Literasi Keuangan Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Cermat Dan Adaptif Di Kalangan Siswa
DOI:
https://doi.org/10.55903/jipm.v4i2.421Keywords:
literasi keuangan, pengelolaan keuangan pribadi, perilaku konsumtif, fintech, keamanan digital, siswaAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan melalui hadirnya berbagai layanan seperti dompet digital, mobile banking, serta teknologi finansial (fintech). Kemudahan akses tersebut meningkatkan inklusi keuangan, namun juga menimbulkan berbagai tantangan di kalangan pelajar, seperti perilaku konsumtif, rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan pribadi, serta meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital dan judi online. Oleh karena itu, literasi keuangan menjadi kompetensi penting yang perlu ditanamkan sejak dini agar siswa mampu mengambil keputusan finansial secara cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan siswa melalui edukasi pengelolaan keuangan pribadi, pengendalian perilaku konsumtif, pemanfaatan layanan keuangan digital, keamanan keuangan digital, serta pencegahan aktivitas keuangan berisiko. Kegiatan dilaksanakan di SMAN 6 Tangerang Selatan pada 14–16 April 2026 dengan metode edukatif, partisipatif, dan aplikatif melalui ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, dan simulasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap literasi keuangan, pengelolaan keuangan pribadi, serta kesadaran terhadap risiko keuangan digital. Selain itu, siswa juga menunjukkan peningkatan sikap rasional dalam pengambilan keputusan finansial serta kesadaran terhadap bahaya kejahatan keuangan digital dan judi online. Secara keseluruhan, kegiatan ini berkontribusi dalam membentuk karakter siswa yang cermat, kritis, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
References
American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed.). American Psychiatric Publishing.
Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2015). The evolution of fintech: A new post-crisis paradigm? Georgetown Journal of International Law, 47(4), 1271–1319.
Badan Siber dan Sandi Negara. (2024). Laporan Tahunan Keamanan Siber Indonesia. Jakarta: BSSN.
Bank Indonesia. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia 2024. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2024–2025). Publikasi mengenai sistem pembayaran digital dan perlindungan konsumen.
Citra, R. Y., & Komara, E. F. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan, Fintech Payment dan Perilaku Konsumtif terhadap Perilaku Pengelolaan Keuangan Pribadi Generasi Z di Jawa Barat. Jurnal Lentera Bisnis, 14(1).
Gitman, L. J., & Zutter, C. J. (2015). Personal financial planning (13th ed.). Cengage Learning.
Griffiths, M. D. (2005). A components model of addiction within a biopsychosocial framework. Journal of Substance Use, 10(4), 191–197.
Halim, H., Prayanthi, I., Gaffar, M. I., dkk. (2024). Literasi Keuangan. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Interpol. (2022). Global crime trend report. International Criminal Police Organization (INTERPOL).
Kapoor, J. R., Dlabay, L. R., & Hughes, R. J. (2020). Personal finance (14th ed.). McGraw-Hill Education.
Karyatun, S. (2023). Financial Technology (Fintech): Its Role in Changing People's Money Management Behavior. Jurnal Ekonomi, 12(3), 1740–1747.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2024). Laporan Penanganan Judi Online dan Keamanan Ruang Digital. Jakarta: Komdigi.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Laporan terkait keamanan digital dan pencegahan judi online.
Khoeriyah, S. S., & Manjaleni, R. (2025). Pengaruh Spending Self-Control dan Fintech Payment terhadap Manajemen Keuangan Pribadi. Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi (JEMSI).
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson Education.
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2017). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44.
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2021). Financial literacy and sustainable consumer financial behavior. Global Financial Literacy Excellence Center (GFLEC).
Maulidatinisa, S., Zulaihati, S., & Respati, D. K. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan, Pengendalian Diri, dan Penggunaan Fintech Berbasis Shopeepay terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa. Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi.
National Institute of Standards and Technology (NIST). (2018). Framework for improving critical infrastructure cybersecurity (Version 1.1). U.S. Department of Commerce.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2020). OECD/INFE 2020 international survey of adult financial literacy. OECD Publishing.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2020). Recommendation on financial literacy. OECD Publishing.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan. Indeks literasi keuangan Indonesia tercatat 65,43% dan menjadi rujukan utama kondisi literasi keuangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLIK) 2024.
Pertiwi, B. R., Syarif, D., & Sajekti, T. (2024). Pengaruh Literasi Keuangan, Gaya Hidup Hedonisme, Efikasi Diri Keuangan, dan Pembayaran Fintech terhadap Manajemen Keuangan Pribadi. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA).
Sumartono. (2002). Terperangkap dalam iklan: Meneropong imbas pesan iklan televisi. Alfabeta.
Sumartono. (2002). Terperangkap dalam Iklan: Meneropong Imbas Pesan Iklan Televisi. Bandung: Alfabeta.
Thaler, R. H. (2016). Misbehaving: The making of behavioral economics. W. W. Norton & Company.
World Economic Forum. (2020). The future of jobs report 2020. World Economic Forum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Widya Intan Sari, Denok Sunarsi, Kharisma Danang Yuangga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.











