Analisis Kesadaran Ancaman Phising Di Social Media Terhadap Gen Z Di Indonesia Rentang Umur 12-27 Tahun Menggunakan Metode Likert

Authors

  • Putri Wijiastuti Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
  • Hana Azahro Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
  • Achmad Edward Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55903/jitu.v3i1.267

Keywords:

Phishing, Media Sosial, Generasi Z

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam cara berinteraksi dan berbagi informasi. Media sosial menjadi salah satu produk teknologi yang sangat populer di kalangan generasi muda, terutama Gen Z, yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012. Kelompok ini, dengan rentang usia 16-25 tahun, dikenal sebagai digital natives, yaitu generasi yang tumbuh bersama perkembangan teknologi digital. Penggunaan media sosial bagi Gen Z tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga sebagai ruang untuk mencari informasi, hiburan, dan mengekspresikan diri.

References

Anastasiah, M., & Pandia, H. (2024). Analisis perilaku pengguna mobile banking terhadap keamanan informasi menggunakan metode Human Aspects of Information Security Questionnaire (HAIS-Q). Journal of Social Science Research, 4.

Dyah Pawestri, F. (2021). Korelasi antara information privacy concern dan perlindungan privasi pengguna Twitter di Indonesia. ANUVA, 5(2), 221–236.

Farizy, E. S. (2022). Keamanan sistem informasi. Jurnal Pengabdian Ilmu Komputer, 208.

Fatmala Putri, D., & Ratna Sari, W. (2023). Analisis perlindungan nasabah BSI terhadap kebocoran data dalam menggunakan digital banking. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 1(4), 173–181. https://doi.org/10.61722/jiem.v1i4.331

Firdausiah Ersa, L., Aningsih, G., Hidayat, T., & Febri Sonni, A. (2024). Analisis jaringan komunikasi penipuan daring melalui media sosial Whatsapp Messenger. Jurnal Netnografi Komunikasi, 2(2). http://netnografiikom.org/index.php/netnografi

Firmansyah, R., & Persada, G. N. (2024). Perancangan Sistem Pemesanan Produk pada Toko Merchandise. Id Berbasis Website Menggunakan Metode Prototype. Jurnal Informatika Utama, 2(1), 1-13.

Hamim, N., Irwan, M., & Nasution, P. (2023). Analisis perlindungan hukum terhadap keamanan data privasi pada marketplace Shopee. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1. https://journal.csspublishing/index.php/ijm

Iskandar, O. (2024). Analisis kejahatan online phishing pada masyarakat (Vol. 1, Issue 2).

Laksamana, K. (2024). Analisis keamanan data terhadap penggunaan e-wallet sebagai alat transaksi digital untuk mencegah penipuan online.

Mohammad, U. I. (2017). Implementasi skala Likert pada metode perbandingan eksponensial untuk menentukan pilihan asuransi. 6.

Parindingan, F. Y. R., & Fathirah, D. (2024). Strategi efektif untuk mengidentifikasi fraud di era digital.

Pugu, M. R., Riyanto, S., & Haryadi, R. N. (2024). Metodologi Penelitian; Konsep, Strategi, dan Aplikasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Saputra, M., & Valencia, L. (2024). Analisis tingkat kesadaran risiko keamanan dan privasi dalam bermedia sosial berdasarkan gender dan generasi.

Simanungkalit, J. A. R., Hertadi, R., & Hosnah, A. U. (2024). Analisis tindak pidana penipuan online dalam konteks hukum pidana: Cara menanggulangi dan pencegahannya. Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(2), 281–294.

Sutabri, T. (2023). Analisis kejahatan carding pada BNI 46. Blantika: Multidisciplinary Journal, 2(1). https://blantika.publikasiku.id/153

Zein, A. (2022). Evaluasi keamanan wireless LAN menggunakan ISSAF (Information System Security Assessment Framework). Jurnal Sainstech, 29–35.

Zein, A. (2024). Analisa penyerangan untuk cyber security social engineering. Jurnal Teknik Informatika Unpam, 642–648.

Downloads

Published

2025-05-29

How to Cite

Wijiastuti, P., Azahro, H. ., & Edward, A. . (2025). Analisis Kesadaran Ancaman Phising Di Social Media Terhadap Gen Z Di Indonesia Rentang Umur 12-27 Tahun Menggunakan Metode Likert. Jurnal Informatika Utama, 3(1), 82–93. https://doi.org/10.55903/jitu.v3i1.267