Tingkat Keberhasilan Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Perspektif Transformasi Digital Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

Authors

  • Ni Komang Siska Anisa Putri Universitas Pendidikan Nasional
  • Ni Luh Yulyana Dewi Universitas Pendidikan Nasional, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55903/juria.v3i3.192

Keywords:

Transformasi Digital, Implementasi, Aplikasi, M-Paspor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan implementasi aplikasi M-Paspor dalam perspektif transformasi digital di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Aplikasi M-Paspor, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan paspor secara online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang melibatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi M-Paspor telah berhasil dalam mempercepat proses pengajuan paspor, mengurangi antrean, dan meningkatkan kepuasan pengguna. Namun, masih terdapat tantangan seperti gangguan teknis dan kurangnya sosialisasi yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap penggunaan aplikasi. Secara keseluruhan, meskipun M-Paspor telah memberikan dampak positif dalam pelayanan publik, diperlukan upaya lebih lanjut dalam hal sosialisasi dan perbaikan sistem untuk mencapai efektivitas yang lebih tinggi dalam pelayanan keimigrasian di masa depan.

References

Ahmad Maulana - 2301915550. (2018). Transformasi Digital. The Acceptance of Islamic Hotel Concept in Malaysia: A Conceptual Paper, 3(July), 1–119.

Hariani, M., & Anastasya Sinambela, E. (2021). Hubungan Kualitas Kehidupan Kerja, Kepuasan Kerja, dan Integritas Akuntan Publik. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3(2), 297–301. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v3i2.1151

Lili Suryani, Muchid Albintani, Nurmala Sari, Anton Budi Dharma, & Achmad Fauzi. (2024). Literature Riview : Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Mewujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik. Jurnal Niara, 16(3), 459–466. https://doi.org/10.31849/niara.v16i3.18199

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 110 (2018).

Pugu, M. R., Riyanto, S., & Haryadi, R. N. (2024). Metodologi Penelitian; Konsep, Strategi, dan Aplikasi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Ditama Binbangkum - BPK RI 1 (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022

Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Bi.Go.Id 1 (2008). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37589/uu-no-11-tahun-2008

Wijayanto, H., & Harsadi, P. (2021). Modul Transformasi Digital. Kampus Merdeka, 1–5. https://eprints.sinus.ac.id/780/1/Modul_Transformasi_Digital.pdf

Downloads

Published

2024-11-28

How to Cite

Putri, N. K. S. A., & Dewi , N. L. Y. . (2024). Tingkat Keberhasilan Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Perspektif Transformasi Digital Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar . Jurnal Ekonomi Utama, 3(3), 334–339. https://doi.org/10.55903/juria.v3i3.192