Mengukur Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dari Dimensi Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.55903/juria.v3i3.204Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Financial Technology, Literasi Keuangan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penerimaan Pajak, Kepatuhan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, financial technology, dan literasi keuangan terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di KPP Pratama Gianyar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden wajib pajak orang pribadi yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak, financial technology, dan literasi keuangan memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap penerimaan PPN. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran pajak, pemanfaatan teknologi finansial, serta literasi keuangan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan program edukasi pajak, integrasi teknologi digital dalam sistem perpajakan, dan kolaborasi antara otoritas pajak dengan penyedia layanan keuangan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan PPN secara berkelanjutan.
References
Al Islami, A. N. (2023). PENGARUH KENAIKAN TARIF PPN, LITERASI PAJAK, DAN LITERASI KEUANGAN TERHADAP POTENSI PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN).
Ardianti, N. H. P., Mahaputra, K. A. I. N., & Utamidewi, G. A. A. (2023). FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KPP PRATAMA GIANYAR. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 9(1), 1–10.
Arianti, B. F. (2019). PENGARUH PENDAPATAN DAN PERILAKU KEUANGAN TERHADAP LITERASI KEUANGAN MELALUI KEPUTUSAN BERINVESTASI SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. Jurnal Akuntansi.
Disemadi, H. S. , S. N. Z. , J. D. , H. R. , G. L. K. B. , T. J. J. , & K. M. (2022). Literasi Masyarakat Pesisir terhadap Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Financial Technology. Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat, 5(2), 68-76.
Haptari, V. D., & Aribowo, I. (2019). ANALISIS ASPEK PERPAJAKAN PADA FINTECH KHUSUSNYA PEER TO PEER (P2P) LENDING UNTUK MENYUSUN ATURAN PERPAJAKAN. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 1(1), 53–63.
Herawati, Kurniawan, Sujana, Dewi, & Dewi. (2020). Pemanfaatan Financial Technology Dalam Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro Dan Kecil. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 179–186.
Ischabita, N., Hardiwinoto, & Nurcahyono. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. JAPP: Jurnal Akuntansi, Perpajakan, Dan Portofolio, 2, 1–13.
Kristiani, D. L. (2020). IMPLEMENTASI PERPAJAKAN DALAM TRANSAKSI FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DI INDONESIA.
MARASABESSY, I. L. (2020). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pondok Aren). Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mispa, S. (2019). Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan. Jurnal Akuntansi.
Nur, M. (2018). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA. PERSPEKTIF: Jurnal Pengembangan Sumber Daya Insani, 3(2). www.journal.unismuh.ac.id/perspektif
Nurhayati. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Unisma Bekasi.
Nurlaila. (2023). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN FISKUS DAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (Survei Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya 2020). (Doctoral Dissertation, Universitas Siliwangi).
Pirri, E. L., Pasanda, E., & Halick, M. Y. (2023). PENGARUH LITERASI KEUANGAN DAN PEMANFAATAN FINANCIAL TECHNOLOGY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PEBISNIS ONLINE. Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 1(1), 104–111.
Pratama, F. R. (2021). KEBIJAKAN KEPEMILIKAN TUNGGAL PERBANKAN DI INDONESIA DITINJAU DARI TEORI KEPENTINGAN DALAM REGULASI EKONOMI. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5.
Renata, & Kaniskha. (2016). Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah Dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Jurnal Perpajakan, 9(9).
Silalahi, & Ginting. (2020). Strategi kebijakan fiskal pemerintah indonesia untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 156–167.
Sinambela, T., & Rahmawati, S. (2019). Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah Dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. EKUIVALENSI, 5(1), 84–97.
Susanto, & Khoiriawati. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung. . . Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 8–19.
Widiasti, N. N., Datrini, L. K., & Miati, N. L. P. M. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Penerapan Sistem E-Filling Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 4(1), 13–19. https://doi.org/10.22225/jraw.4.1.7615.13-19
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Bayu Astha Wiguna, Ni Luh Yulyana Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



